GOESSNEWS.COM – Banten – Tantangan disrupsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi sorotan utama dalam Konvensi Nasional Media Massa 2026 yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Provinsi Banten, dengan mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.”
Konvensi nasional tersebut mempertemukan tokoh pers, praktisi media, akademisi, serta pemangku kebijakan dari berbagai daerah di Indonesia untuk membahas arah masa depan jurnalisme di era digital yang kian kompleks.
Gubernur Banten yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pesan Gubernur Banten yang menekankan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, pers dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik. Pers yang kuat, adaptif, dan mampu berkolaborasi menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, memberikan refleksi kritis terhadap kondisi ruang informasi saat ini. Ia menggambarkan derasnya arus informasi di media sosial sebagai “banjir” yang kerap bercampur hoaks, sensasionalisme, dan muatan emosional. Dalam situasi tersebut, media arus utama diharapkan mampu berperan sebagai penyedia “air jernih” bagi publik.
Berdasarkan kajian Dewan Pers, Prof. Komaruddin menjelaskan bahwa meskipun masyarakat cenderung mengonsumsi konten media sosial yang cepat dan emosional, pada akhirnya publik tetap membutuhkan media mainstream yang kredibel sebagai rujukan saat kebingungan akibat informasi yang simpang siur.
Dukungan pemerintah terhadap penguatan pers juga ditunjukkan dengan kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Dalam arahannya, Meutya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan bebas dari disinformasi.
Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan berimbang harus tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi transformasi digital yang pesat.
Isu integrasi AI dalam praktik jurnalistik turut menjadi topik hangat dalam konvensi tersebut. Para peserta sepakat bahwa AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi kerja redaksi, pengolahan data, serta pendalaman analisis jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan AI, termasuk rancangan aturan mengenai pelabelan karya berbasis AI. Regulasi ini bertujuan melindungi hak cipta jurnalistik sekaligus memberikan batasan yang jelas dalam penggunaan teknologi AI, seiring tantangan global terkait pengambilan data tanpa izin.
Konvensi Nasional Media Massa 2026 dinilai menjadi momentum penting dalam menegaskan kembali posisi pers sebagai pilar demokrasi yang terpercaya di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.
Rangkaian acara pembukaan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Pers Nasional, yang menegaskan komitmen insan pers Indonesia terhadap kedaulatan digital serta peningkatan kesejahteraan pers dan jurnalis di seluruh tanah air.









