GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian diwarnai percepatan program pelayanan dasar dan aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi akhir tahun bersama Forkopimda yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (30/12).
Dalam paparannya, Helmi Hasan menyebutkan bahwa sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pemerintah provinsi telah memprioritaskan peningkatan layanan kesehatan dan konektivitas wilayah. Ratusan unit ambulans telah disalurkan ke desa-desa, disertai pembangunan dan perbaikan jalan yang menjangkau kawasan pedesaan.
Menurut Helmi, program ambulans desa dan infrastruktur jalan belum berhenti pada 2025. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan keberlanjutan program tersebut pada 2026 guna menuntaskan pekerjaan yang masih berjalan serta memperluas manfaat bagi masyarakat.
Tak hanya pembangunan fisik, Helmi–Mian juga menguatkan kepedulian sosial melalui Gerakan Senabung. Berbagai kegiatan kemanusiaan seperti pembagian nasi bungkus, bantuan bagi anak yatim, serta perhatian kepada para janda menjadi bagian dari upaya meringankan beban warga yang membutuhkan.
Gerakan tersebut, lanjut Helmi, merupakan wujud nyata dari semangat Bantu Rakyat sekaligus ajakan kepada seluruh ASN Pemprov Bengkulu untuk terlibat aktif dalam aksi sosial dan pelayanan kemasyarakatan.
Di sektor kesehatan, realisasi program BPJS Kesehatan gratis dinilai membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh layanan medis tanpa terbebani biaya. Sementara itu, di bidang ketenagakerjaan, penyelenggaraan bursa kerja di Balai Raya Semarak Bengkulu menjadi salah satu strategi untuk menekan tingkat pengangguran.
Menatap tahun 2026, Helmi Hasan menegaskan bahwa berbagai capaian pada 2025 akan dijadikan pijakan untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah. Salah satu fokus yang akan ditingkatkan adalah penanganan persoalan lingkungan melalui normalisasi drainase dan sungai.
Pemprov Bengkulu, kata Helmi, akan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pemetaan kondisi sungai dari hulu hingga hilir sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan penanganan banjir dan penyumbatan aliran air dapat dilakukan secara terintegrasi.









