Goessnews.com – Kota Bengkulu – Kinerja Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Bengkulu semakin baik dan mulai berbenah diri
di era Pj. Walikota Arif Gunadi bersama Kabanda kota Bengkulu Drs.Eddyson.
Hal ini di sebabkan beberapa tahun terakhir pajak parkir, pajak rumah makan dan pajak restoran kurang maksimal dalam penyetoran begitu juga retribusi pajak.
Akibatnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu menurun alias minim. Sehingga dalam aktivitas pembangunan Pemerintah kota terpaksa hutang ratusan miliar rupiah ke Bank Jabar Banten.
Dijelaskan Kepala Badan pendapatan daerah Kota Bengkulu Drs. Eddyson saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kajari Kota Bengkulu untuk evaluasi dan membentuk Satgas. Karena beberapa tahun terakhir pajak parkir dikelola oleh pihak ketiga.
Namun terindikasi gaduh dan merugikan juru parkir. Makanya pihaknya bersama Kajari kota Bengkulu Yunita Arifin, SH,MH akan mengevaluasi izin semua zona parkir. Sehingga berakhir izinnya zona parkir tersebut akhir tahun 2023 ini, bahkan dua zona akan habis bulan Oktober ini.
Saat ini Kajari kota masih melakukan evaluasi, Kajari kota Bengkulu menyarankan Bapenda mendata ulang juru parkir tetap diberdayakan.
Diakui Eddyson pihaknya selaku koordinator pemungut pajak dan retribusi pinggir jalan. Sangat senang pemungutan pajak dan retribusi dari wajib pajak dan juru parkir langsung disetor ke DPPAD. Ia mengaku optimis PAD akan meningkat drastis. Saat ini pajak terbesar dari pajak bumi dan bangunan (PBB) terjadi over target.
Masalah target PAD ratusan miliar dan baru terkumpul Oktober ini berkisar 60 persen, Eddyson mengaku masih ada waktu tiga bulan lagi maka kekurangan 40 persen akan tercapai. Karena saat ini rumah makan dan resto mewah bertumbuhan di Kota Bengkulu. Begitu juga pasca covid, dunia hiburan, hotel dan cafe juga marak sebagai sumber pajak.
Menjelang pemilu 2024 pajak reklame juga akan masuk karena bertaburannya baliho caleg di sudut-sudut kota. Dikeluhkan Eddyson ada sejumlah rumah makan milik oknum dan pengusaha tenar ada keengganan untuk membayar pajak secara benar dan maksimal.
Ia sudah berkoordinasi dengan Kajari untuk melakukan uji petik di lapangan.MU









