GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Bengkulu. Sejak Selasa siang, sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Setwan Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, Kejati Bengkulu berhasil menyita puluhan box berisi berkas-berkas yang kemudian diangkut menggunakan truk ke Kantor Kejati Bengkulu sebagai barang bukti. Selain itu, beberapa unit ponsel yang diduga terkait dengan perkara ini juga turut diamankan oleh penyidik.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa item-item yang diperiksa sangat banyak, mencapai puluhan. Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Banyak itu, ada puluhan item kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handphone dan laptop,” ujar Ristianti Andriani.
Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara, Kasi Penyidikan Danang Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, ia memastikan bahwa kerugian negara dalam perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan ini diprediksi mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Provinsi Bengkulu ini juga telah menyeret Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Di sana, Kejati Bengkulu juga mengamankan puluhan box berisi berkas-berkas terkait.