BPJN Pastikan Jalan Urai–Ketahun Diusulkan Masuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2026

GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Upaya percepatan penanganan Jalan Urai–Ketahun terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jalan yang hingga kini masih berstatus non-status tersebut kembali dibahas oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menemui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, pada Senin (1/12).

Dalam kesempatan itu, Mian menegaskan pentingnya kejelasan status dan percepatan penanganan jalan tersebut karena menjadi jalur strategis penghubung wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Kalau Jalan Urai–Ketahun masuk ke provinsi itu tidak jadi masalah,” ujar Mian menyampaikan penjelasan Kepala BPJN Bengkulu terkait kemungkinan alih status jalan.

Saat ini Jalan Urai–Ketahun masih tercatat sebagai aset jalan nasional. Hal inilah yang membuat proses perbaikan dan pengalihan kewenangan belum dapat dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat agar jalan tersebut dapat diserahkan ke provinsi, dengan catatan telah dilakukan perbaikan awal.

Menanggapi hal ini, Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, menyampaikan kabar positif. Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, ruas Jalan Urai–Batik Nau–Ketahun telah disepakati untuk masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD.

“Pada 2026 kita sepakat untuk memasukkannya. Namun karena situasi anggaran, kita antisipasi dengan menyepakati Jalan Urai–Ketahun masuk dalam IJD,” jelas Zepnat.

Mendengar perkembangan tersebut, Wakil Gubernur Mian menyampaikan apresiasi sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut. Ia bahkan mengajak Kepala BPJN Bengkulu untuk bersama-sama mengusulkan percepatan pembangunan ke Komisi V DPR RI.

“Nanti adik saya yang saya sayangi ini (Kepala BPJN Bengkulu), kita bersama-sama ke Komisi V agar bisa mengintervensi percepatan pembangunannya,” tegas Mian.

Pemprov Bengkulu berharap masuknya ruas jalan tersebut dalam IJD 2026 dapat menjadi momentum percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Bengkulu Utara, sehingga mampu meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.*Gus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *